Hasil Tracer Study : Program Studi Sarjana Psikologi Periode 2024

Laporan Hasil Tracer Study Program Studi Sarjana Psikologi Universitas Gadjah Mada Periode 2024 (Lulusan Periode 2023)

Laporan hasil survei berisi tentang hasil studi pelacakan lulusan telah digunakan oleh institusi dan program studi terutama dalam perbaikan: (1) kurikulum, (2) proses pembelajaran, (3) informasi pekerjaa npasar kerja, dan (4) membangun jejaring. Hasil studi pelacakan lulusan telah dijadikan dasar dalam mengembangkan kurikulum. Hal ini dilakukan dengan mengembangkan kurikulum berdasarkan hasil angket yang telah kembali dari lulusan. Di samping itu dalam mengembangkan kurikulum di Fakultas Psikologi UGM, melibatkan alumni pengguna lulusan dan stakeholder untuk mendapatkan informasi tentang masukan yang akan dijadikan dasar dalam mengembangkan kurikulum. Basi spengembangan kurikulum di Fakultas Psikologi UGM adalah visi dan misi dengan mempertimbangkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang melibatkan para pengguna lulusan dan stakeholder. Hal ini dimaksud agar kurikulum yang ada sudah sesuai dengan kebutuhan stakeholder dan tuntutan masyarakat serta kebutuhan dunia kerja. Adapun hasil tracer study dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

 

Program Studi Jumlah Responden Total Responden yang merespon Total Responden yang tidak merespon
Sarjana Psikologi 278 258 (92.81 %) 20 (7.19 %)

 

Aktivitas Jumlah Jawaban Persentase
Bekerja 160 62.02%
Pernah bekerja 26 10.08%
Berwirausaha 7 2.71%
Pernah berwirausaha 5 1.94%
Masih mencari pekerjaan 20 7.75%
Belum memungkinkan bekerja 4 1.55%
Melanjutkan studi 36 13.95%

 

Jenis Lembaga Jumlah Jawaban Persentase
Instansi pemerintah 9 4.76%
Organisasi nonprofit/Lembaga Swadaya Masyarakat 8 4.23%
Perusahaan swasta 131 69.31%
Wiraswasta/perusahaan sendiri 14 7.41%
BUMN/BUMD 8 4.23%
Institusi/Organisasi Multilateral 2 1.06%
Lainnya 17 8.99%
Jenis Lembaga Jumlah Jawaban Persentase
Tingkat Lembaga Jumlah Jawaban Persentase
Multinasional/Internasional 29 15.51%
Nasional/ Wiraswasta berbadan hukum 116 62.03%
Lokal/ Wilayah/ Wirawasta tidak berbadan hukum 42 22.46%